Pada ibu hamil, rahim
berkembang mengikuti pertumbuhan janin. Saat janin mencapai 9 bulan dan siap
untuk dilahirkan, mulut rahim atau serviks mengalami pemendekan kemudian
pembukaan sebagai persiapan jalan lahir janin.
Pada wanita yg mengalami
inkompetensia serviks, mulut rahim tidak mampu menahan beban dari janin
sehinggamemendek dan membuka sebelum waktunya. Inilah yang menyebabkan beberapa
kasus keguguran pada trimester 2 maupun prematur pada trimester ketiga.
Pada diagnosa inkompentia
serviks, Untuk mempertahankan kehamilan hingga matur ( >=37minggu)
diperlukan beberapa penanganan di antaranya bedrest dan sirklase. Bedrest
berarti ibu hamil tidak diperkenankan melakukan semua aktifitas selain tiduran
di kasur. Bedrest ini bertujuan untuk menjaga agar janin tidak menekan mulut
rahim. Tindakan kedua yaitu sirklase atau menjahit mulut rahim agar tidak
membuka sebelum waktunya. Sirklase ini sebaiknya dilakukan pada usia kehamilan
antara 14-18minggu. Setelah dilakukan sirklase, ibu hamil tetap harus bedrest.
Dan jahitannya akan dilepas saat janin dirasa sudah cukup kuat untuk
dilahirkan, biasanya jika beratnya sudah diatas 2kg.
Setiap tindakan tentu ada
resikonya masing-masing. Resiko terbesar dari sirklase adalah infeksi yg mampu
mengakibatkan ketuban pecah dini.